Navigasi Tambahan
Ruang Tumbuh Panduan
Beranda UMKM
Bergabung
Perusahaan

Detail Berita

Aksi Sinergitas Investasi di KEK Setangga, Langkah Nyata DPMPTSP Tanah Bumbu Jaga Kepercayaan Investor

AD
Admin DPMPTSP

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan investor melalui penguatan pengawasan serta konsolidasi data realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pemantauan perkembangan realisasi investasi dan konfirmasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tenant KEK Setangga yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di Ruang Rapat Jhonlin Office Building.

Rapat yang dipimpin oleh perwakilan PT Dua Samudera Perkasa selaku badan usaha pengelola kawasan ini turut dihadiri perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah tenant strategis yang beroperasi di kawasan KEK Setangga.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, Briyan Ajisoko, S.T., M.Sos., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong badan usaha pengelola kawasan serta seluruh tenant untuk aktif menyampaikan berbagai kendala di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas dan perizinan berusaha, agar dapat segera ditindaklanjuti bersama.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh proses investasi berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek pelaporan dan validasi data investasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Denny P. Sinaga, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan realisasi investasi sebesar Rp37,31 triliun pada tahun 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai 8 persen melalui optimalisasi sektor investasi dan pengembangan kawasan industri strategis.

Dalam forum tersebut, dilakukan rekonsiliasi dan verifikasi ulang terhadap data investasi sejumlah tenant di KEK Setangga guna memastikan kesesuaian antara data perusahaan dengan laporan yang tercatat dalam sistem OSS dan BKPM. Proses ini juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaporan LKPM agar seluruh data investasi tercatat secara akurat dan transparan.

Direktur BKPM Wilayah 2, Rita, S.Kom., menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LKPM menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target investasi nasional periode 2025–2029. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dapat dicapai apabila sektor investasi mampu menjadi penggerak utama pembangunan daerah maupun nasional.

Ia menambahkan, kualitas data investasi yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan investasi yang tepat sasaran, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir menyepakati pelaksanaan proses perbaikan dan rekonsiliasi data lanjutan pada 2 Juni 2026 yang akan didampingi langsung oleh tim teknis DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu bersama BKPM.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga kualitas pelayanan investasi, memperkuat tata kelola data penanaman modal, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi strategis KEK Setangga sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.

Kembali ke Daftar Berita
Bagikan artikel ini